Terungkap, Kronologi Lakalantas di Selangit, Motor Jambrong Yang Tabrak DAMRI
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Mura (Mura).
Tabrakan terjadi antara Bus DAMRI BG 7569 AO dengan sepeda motor jambrong tanpa nopol.
Untuk pengemudi motor Jambrong Maszuki (45) warga Dusun Sukadana Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupatan Musi Rawas mengalami luka-luka di bagian kaki sempat dirawat di klinik lalu dirujuk ke RS Lubuklinggau.
Sedangkan Bagas Tri Atmojo (24) pengemudi Bus DAMRI BG 7569 AO yang merupakan warga Komplek Griya Asri 3 Putri Kencana Kecamatan Talang Kelapa Kelurahan Tanah Mas Kabupaten Banyuasin tidak mengalami luka.
Saat dikonfirmasi kami Minggu 11 Agustus 2024 Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Sik melalui Kasat Lantas AKP Saharudin membeberkan hasil gelar perkara.
"Dengan memeriksa saksi dan mengecek tempat kejadian. Untuk barang bukti Motor Honda Supra tanpa nopol dan Bus DAMRI Nopol BG 7569 AO sudah diamankan di Satlantas Polres Mura," kata Kasatlantas AKP Saharudin.
Dijelaskan Kasatlantas lakalantas terjadi Sabtu 10 Agustus 2024 sekira pukul 08.30 WIB.
Mulanya, Bus DAMRI Nopol BG 7569 AO yang dikemudikan Bagas Tri Atmojo yang melaju dari Lubuklinggau menuju Terawas, Musi Rawas.
Setiba di TKP menabrak Honda Supra tanpa nopol yang dikendarai Marzuki yang keluar dari persimpangan diduga hendak menyeberang jalan dari kanan ke kiri.
"Akibat kejadian tersebut Pengendara Sepeda Motor Honda Supra tanpa nopol Marzuki mengalami luka di kaki kemudian di bawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau," tambah Kasat Lantas.
Diketahui Bus DAMRI milik Perum Damri yang ada di Terminal Simpang Periuk, biasa melayani rute perjalanan penumpang dari Lubuk Linggau ke Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rawas Ilir. Tutupnya(*)
No comments for "Terungkap, Kronologi Lakalantas di Selangit, Motor Jambrong Yang Tabrak DAMRI "
Post a Comment